Dinas Pendidikan Palembang Kurangi Jam Belajar Selama Ramadan, Termasuk Sekolah Non-muslim
Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan mengurangi jam belajar SD dan SMP di daerah itu selama Ramadan 1444 Hijriah/2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah, termasuk sekolah non-muslim.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, pihaknya telah menetapkan kebijakan tersebut melalui surat edaran bernomor 420/4859/Disdik/2023 tertanggal 15 Maret 2023.
"Kami menetapkan jam belajar siswa selama bulan suci Ramadhan dikurangi selama 10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa," kata Ansori di Palembang, Kamis (17/3/2023).
Dia menjelaskan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah tingkat menengah.
Baca Juga: Viral Video Gubernur NTT Jawab Dasar Hukum Sekolah Pukul 5 Pagi, Ini Respons Netizen
Disdik Palembang memberi kebebasan pada sekolah ihwal bentuk kegiatan keagamaan apa saja yang dilakukan selama Ramadan. Sekolah dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan setiap sekolah, namun diminta lebih mengintensifkan kegiatan keagamaan pada bulan puasa, Maret dan April 2022.
"Sekolah diimbau agar meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan puasa, oleh karena itu sekolah diminta menyusun rangkaian kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT seperti shalat berjamaah, pesantren kilat, dan kegiatan lainnya," ujarnya.
Hal tersebut berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta nonmuslim. Menurutnya, sekolah non-muslim ikut terkena kebijakan ini demi tujuan menyesuaikan kondisi fisik siswa yang berpuasa.
Tujuan pengurangan jam belajar itu agar selama bulan puasa siswa bisa pulang lebih cepat dan lebih banyak beristirahat. Adapun bagi para siswa yang menjalankan ibadah puasa, dapat memaksimalkan ibadahnya.
Baca Juga: Podkesmas Suguhkan Konten Spesial di Ramadan: Tips Biar Lebih Khusyuk Beribadah
Selain itu, pihak sekolah diminta menciptakan suasana khidmat dan religius, sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Untuk menyambut bulan suci Ramadan, ditetapkan libur awal puasa bagi siswa SD dan SMP dimulai 23-25 Maret 2023 dan masuk kembali pada 27 Maret 2023.
Untuk libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimulai 17 April 2023 dan masuk kembali pada 2 Mei 2023.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: