Selasa, 07 MARET 2023 • 19:23 WIB

Taliban Paksa Wanita Afghanistan yang Sudah Bercerai Kembali ke Suaminya yang Kejam

Author

Taliban paksa wanita Afghanistan yang sudah bercerai kembali ke suaminya yang kejam. Ilustrasi wanita Afghanistan. Ilustrasi wanita Afghanistan. (REUTERS Ali Khara)

Taliban dilaporkan mamaksa wanita Afganistan yang sudah bercerai untuk kembali ke suaminya yang kejam.

Menurut PBB, sembilan dari 10 perempuan di Afghanistan mengalami kekerasan fisik, seksual atau psikologis dari pasangannya.

Namun, perceraian dianggap lebih tabu dibanding para wanita itu mengalami kekerasan dari suaminya.

Baca Juga: Seram! Pertandingan Sepak Bola Pernah Dijadikan Momen untuk Lakukan Eksekusi Mati

Laporan AFP via Times News Nows, menyebutkan bahwa Marwa (bukan nama sebenarnya) terpaksa kembali ke mantan suaminya yang kejam. Pasangannya itu telah mematahkan semua giginya.

Setelah menerima pemukulan selama berbulan-bulan, entah bagaimana Marwa bisa melarikan diri bersama enam putrinya dan dua putranya ke rumah seorang kerabat yang jaraknya ratusan kilometer.

Berhasil kabur

Marwa sendiri dan semua anaknya menggunakan nama palsu karena takut ketahuan oleh mantan suaminya.

Sebelum Taliban mengambil alih, di bawah pemerintahan yang didukung AS, tingkat perceraian terus meningkat di daerah perkotaan.

Pengadilan keluarga khusus dipimpin oleh hakim dan pengacara wanita didirikan untuk menyidangkan kasus perceraian.

Namun, setelahTaliban mengambil alih pemerintahan pada Agustus 2021, sistem peradilan menjadi urusan laki-laki.

Nazifa, seorang pengacara yang berhasil menangani sekitar 100 kasus perceraian perempuan korban pelecehan, tidak lagi diizinkan bekerja di Afghanistan yang dikuasai Taliban.

Seorang perempuan mengenakan Burka di Kabul, Afghanistan. (REUTERS/Ali Khara)

 

Ada yang berjuang menolak

Nazifa mengatakan bahwa lima mantan kliennya dilaporkan dikirim kembali ke suaminya yang acap melakukan kekerasan.

Pengacara lain yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa baru-baru ini dia menangani kasus pengadilan, di mana seorang wanita yang sedang berjuang untuk dipaksa kembali dengan mantan suaminya.

Baca Juga: Taliban Berkuasa, Wajah Manekin di Toko Pakaian Afghanistan Harus Ditutup

Kementerian Urusan Wanita dan Komisi Hak Asasi Manusia juga telah dibubarkan di bawah rezim Taliban di Afghanistan.

Taliban bereaksi

Seorang pejabat Taliban mengatakan bahwa pihak berwenang akan menyelidiki laporan kasus semacam itu. 

"Jika kami menerima pengaduan seperti itu, kami akan menyelidikinya sesuai syariah," kata Inayatullah, juru bicara mahkamah agung Taliban.

Saat ditanya apakah rezim Taliban akan mengakui perceraian yang diberikan pada pemerintahan sebelumnya

“Masalah yang rumit,” jawabnya singkat.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: