Polda Metro Jaya menyebut aksi penganiayaan terhadap David, yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, direncanakan. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti digital.
"Kami melihat disini, bahwa dari bukti digital, bahwa ini ada perencanaan sejak awal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Perencanaan penganiayaan ini, disebut Hengki, sudah ada sejak tersangka Shane dihubungi oleh Mario. Perencanaan ini dikuatkan saat Mario, Shane, dan AG bertemu di malam sebelum penganiayaan David.
Baca Juga: Polda Metro Ubah Pasal Persangkaan ke Mario Dandy Anak Pejabat, Kini Terancam Lebih Berat!
"Pada saat mulai menelepon SL, kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada mens rea niat di sana," beber Hengki.
Sebelumnya, kasus penganiayaan anak pegurus GP Ansor, David yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menambah pasal terhadap kedua tersangka, yakni Mario dan Shane.
Baca Juga: Cara Sadis Mario Dandy Aniaya David: 2 Kali Injak Tengkuk Kepala!
Sementara itu, AG kini berstatus sebagai pelaku. AG tidak bisa disebut sebagai tersangka karena masih di bawah umur.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: