Minggu, 22 JANUARI 2023 • 08:50 WIB

Alasan Wowon si Pembunuh Berantai Habisi Istri ke-6, Sakit Hati karena Tidak Diurusi

Author

Tersangka pembunuhan berantai dengan cara racuni korban, Wowon Erawan alias Aki. (Dok. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

Polda Metro Jaya mengungkap alasan Wowon Erawan alias Aki (60) membunuh istrinya menggunakan racun di Bekasi. Wowon mengklaim pembunuhan dia lakukan lantaran sakit hati tidak diurusi oleh korban.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo. Dari hasil pemeriksaan Wowon, Truno menyebut Wowon merasa sakit hati ke istrinya yang keenam yakni Maemunah.

"Pengakuanya dia sakit hati karena tidak dirawat oleh korban selama Wowon di rumah sakit," kata Truno saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Ini Motif Serial Killer Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur Habisi Korbannya

Lubang di samping rumah Wowon, tempat mengubur jenazah korban pembunuhan. (Z Creators/Martin)

Hal ini disebut Truno hanya sebatas dari pengakuan tersangka saja. Polisi sendiri tidak hanya bergantung kepada pengakuan tersangka saja.

"Pengakuan tersangka bisa saja berubah-ubah," beber Truno.

Diberitakan sebelumnya, kasus 5 orang keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi rupanya menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus pembunuhan berantai. Bukan keracunan biasa, 5 orang tersebut rupanya sengaja diracun dengan tujuan dibunuh.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Wowon Cs, Pembunuh Berantai Pakai Racun!

Pelakunya merupakan suami dan ayah dari para korban atas nama Wowon. Dalam aksinya, Wowon dibantu 3 rekannya yang juga merupakan pembunuh berantai yang sudah membunuh setidaknya 9 orang dengan cara yang sama yakni di racun.

Motif upaya pembunuhan 5 korban dengan racun tidak lain karena para korban mengetahui jika tersangka merupakan pelaku penipuan hingga pembunuhan. Merasa berbahaya, para korban pun dihabisi oleh pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU