Rabu, 18 JANUARI 2023 • 17:01 WIB

Ini Urutan Sabu dari Irjen Teddy Minahasa hingga ke Tangan Alex Bonpis

Author

ilustrasi narkoba (FREEPIK)

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membeberkan urutan alur narkotika dari tangan Irjen Teddy Minahasa hingga sampai ke tangan Alex Bonpis. Rutenya melalui beberapa orang, termasuk tangan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy.

"Yang bersangkutan adalah salah stau orang yang menerima barang, aliran barang," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang saat dihubungi wartawan, Rabu (18/1/2023).

Awalnya, sabu ini berasal dari Irjen Teddy turun ke AKBP Doddy. Dari nama terakhir, barang itu kembali turun ke beberapa orang.

Teddy Minahasa (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Geledah Rumah Alex Bonpis, Polisi Temukan Mobil Mewah hingga Pistol

"Barangnya dari AKBP Doddy turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke Pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," beber Andi.

Lebih jauh, Andi menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk pendalaman terhadap sosok Alex Bonpis.

"Masih pendalaman, kan baru diamankan," kata Andi.

Diwartakan, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menyelewengkan barang bukti sabu dari hasil ungkap kasus.

Sabu tersebut bahkan disebut beredar hingga ke Jakarta termasuk tangan bandar bernama Alex Bonpis. Dia baru saja ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sosok Alex Bonpis, DPO Penerima Sabu Irjen Teddy Minahasa

Alex rupanya tidak hanya terseret kasus Irjen Teddy, dia juga sudah diburu polisi dalam kasus narkoba. Terkini, Polda Metro Jaya masih memeriksa secara intensif sosok Alex.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir