Rabu, 18 JANUARI 2023 • 12:32 WIB

Fakta-fakta Kasus Pencabulan Kiai FM Jember, Ada Kamar 'Khusus' Pakai Fingerprint

Author

Fahim Mawardi alias Kiai FM. (Tangkapan layar YouTube Benteng Aqidah)

Fahim Mawardi alias Kiai FM, pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember, Jawa Timur diduga melakukan pencabulan. Tak tanggung-tanggung jumlah korban diduga ada 11 santriwati dan 4 ustazah. Berikut ini fakta-fakta dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai FM yang menggegerkan. 

1. Resmi Ditahan usai Diperiksa 10 Jam 

Kiai FM akhirnya ditahan oleh Polres Jember usai dilakukan pemeriksaan selama 10 jam, Selasa, 17 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Penahanan tersebut dikonfirmasi tim kuasa hukum Kiai FM, Andi C. Putra.

2. Kiai FM Dijerat Pasal Berlapis 

Polres Jember tak main-main dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kiai FM. Hal itu dibuktikan dengan penerapan pasal berlapis kepada Kiai FM, yaitu pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 23/ 2022 tentang Perlindungan Anak, pasal 15 UU No. 12/ 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan pasal 294 ayat 2 (1) dan (2) KUHAP.

Baca juga: Kiai FM Ditahan Kasus Pencabulan 11 Santri dan 4 Ustazah, Polisi Jerat Pasal Berlapis!

3. Kasus Pencabulan Terungkap Gegara Istri 

Sebelumnya, dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kiai FM terbongkar setelah istrinya HA melapor ke Polres Jember pada Kamis, 5 Januari 2023. Yang mengejutkan korban diduga sebanyak 15 orang yang terdiri 11 santriwati dan 4 orang ustazah. 

4. Aksi Pencabulan Dilakukan di Kamar 'Khusus' 

HA, istri Kiai Fahim Mawardi mengungkap jika perbuatan cabul yang dilakukan oleh suaminya dilakukan sebuah kamar khusus dengan kunci fingerprint. Dari keterangan HA yang juga sama-sama menjadi pengurus ponpes, ia tidak bisa mengakses kunci pintu tersebut. Anehnya, justru kerap melihat santriwati diajak menginap di kamar di lantai dua ponpes tersebut. 

Baca juga: Miris! Diduga Cabuli 11 Santriwati dan 4 Ustazah, Kiai di Jember Akhirnya Jadi Tersangka

5. Sebanyak 15 yang Diduga Korban Dimintai Keterangan 

Terdapat 15 orang yang diduga menjadi korban pencabulan Kiai FM dibawa ke Polres Jember untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Sebanyak 4 orang telah menjalani visum di Rumah Sakit dr. Soebandi Jember. 

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih bergulir. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan ini agar semakin terang!

Artikel menarik lainnya: 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: