Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar rencana perubahan skema tarif Kereta Rel Listrik (KRL) untuk diuji coba terlebih dahulu, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Pernyataan ini dikatakan Wapres Ma'ruf Amin merespon Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan kajian terkait perubahan sistem tarif Kereta Rel Listrik (KRL) pada tahun 2023. Dalam skema baru ini, rencananya akan dilakukan pembedaan golongan penumpang untuk mendapatkan tarif subsidi dan tarif non-subsidi.
“Jadi, karena ini sebagai satu ide yang diterapkan dalam rangka cross subsidy (subsidi silang), pemerintah akan melakukan uji coba lebih dahulu,” kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Enggak Usah Khawatir Pulang Malam! PT KAI Tambah 28 Perjalanan KRL saat Malam Tahun Baru
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, uji coba merupakan faktor penting sebelum kebijakan baru diterapkan. Sebab, kata Wapres, melalui langkah ini, dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari sebuah rencana dan dapat dilakukan penyempurnaan setelahnya.
“Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan -kekurangannya. Sebab, satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu, implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan, sehingga nanti diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki,” papar Wapres.
Baca Juga: Soal Prakiraan Cuaca di Indonesia, Wapres: Otoritas Ada di BMKG!
Menurut Wapres, rencana perubahan skema tarif KRL ini merupakan sebuah upaya baik. Karena, diungkapkan Wapres, nantinya akan terjadi subsidi silang antara penumpang yang mampu dan penumpang yang berhak menerima subsidi tarif.
“Kalau idenya kan baik, supaya yang kuat itu menolong yang lemah, dan memang pembebanan itu supaya disesuaikan dengan daya pikulnya. Idenya sudah, ya cross subsidy, istilahnya cross subsidy ini, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” imbuh Wapres.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: