Rabu, 28 DESEMBER 2022 • 12:05 WIB

Pengusutan Kasus Pria Siram Anak-Istri Pakai Air Keras Ditarik Polres Jakbar

Author

Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

Kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh Rizal alias Ahmad (48) ke istri dan anaknya sehingga menyebabkan kedua korban tewas memasuki babak baru. Pengusutan kasus ini sudah diambil alih dari Polsek ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, yang menyampaikan itu. Kompol Ardhie menyebut pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar untuk diusut di sana.

"Kasus tersebut akan kami segera limpahkan ke unit PPA Sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Kompol Ardhie dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Pria Siram Anak-Istri dengan Air Keras di Jakbar

Selain itu, Kompol Ardhie menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku memang kabur usai melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Sementara pelaku sedang dalam proses pengejaran," beber Ardhie.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Rizal alias Ahmad (48) nekat menyiram istrinya berinisial SS (31) dan anaknya yang masih kecil berinisial KM, berusia 1,8 tahun, dengan air keras. Peristiwa itu sendiri terjadi di kediaman mereka, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 26 Desember 2022.

Baca Juga: Tega, Pria Siram Air Keras ke Istri dan Anaknya hingga Tewas!

Sempat dilarikan ke rumah sakit, nahas nyawa ibu dan anak tersebut tidak tertolong. Belakangan diketahui, motif pelaku melakukan aksinya karena korban menyinggung keluarganya. Pelaku juga cemburu dan menuduh san istri berselingkuh.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: