Pj Gubernur Heru Bakal Hadiahkan Sepeda asal Bisa Penuhi Syarat Ini, Bukan Tebak Nama Ikan
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan memberikan sepeda bagi yang memiliki nama Heru, Budi, dan Hartono. Pemberian sepeda tersebut diberikan Heru saat menghadiri acara sarapan pagi tiga pilar di Sisi Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
"Nanti tolong nama-namanya dicatat dan akan dikasih sepeda dan lain-lain sesuai arahan Pak Kapolda," ujar Heru
Sontak aksi tersebut membuat membuat para peserta sarapan pagi tiga pilar yang meliputi Kodam Jaya, Polda Metro dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertawa.
Awalnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta para peserta yang memiliki nama yang sama dengan Pj Gubernur untuk maju ke tengah lapangan.
"Ada yang namanya kayak Pj Gubernur DKI Jakarta? Babinsa-babinsa, katakan coba. Atau ada Babinsa namanya Budi ada? Ada yang namanya Heru, namanya Budi, namanya Hartono coba tampil ke depan sini," ujar Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta: Normalisasi Kali Ciliwung Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Berdasarkan pantauan wartawan Indozone di lapangan, terdapat belasan orang yang memiliki nama yang sama dengan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu Kapolda Metro Jaya, mengatur baris bebaris yang memiliki nama Heru berada di sisi kiri, yang memiliki nama budi berada di tengah, dan yang memiliki nama Hartono berdasa di sisi sebalah kanan.
"Ya, sudah Bhabinkamtibmas juga kumpul sini yang namanya Heru, Budi, Hartono paling kanan," sambung Kapolda Metro Jaya
"Lurah juga, lurah. Yang paling ujung kiri Heru, manjang ke belakang," tambah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Selain itu, Kapolda juga berjanji akan memberikan hadiah uang tunai senilai Rp 1 juta bagi yang memiliki nama Heru Budi.
"Kalau namanya Heru Budi langsung dapat Rp 1 juta, ada engga?," ujar Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Pencabutan Pergub Penggusuran, Pj Gubernur DKI: Lagi Dipilah-pilah
Namun, sayangnya tidak ada yang memiliki nama Heru Budi. Hanya memiliki nama Heru, Budi, dan Hartono secara terpisah.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: