Senin, 21 NOVEMBER 2022 • 21:03 WIB

Polda Jabar Kerahkan Anjing Pelacak Untuk Cari Korban Gempa di Cianjur

Author

Ilustrasi Gempa. (Antara)

Selain mengerahkan pasukan, kepolisian juga mengerahkan anjing pelacak atau K9 dalam rangka penanganan gempa di Cianjur. K9 dikerahkan untuk mencari korban yang hilang pasca gempa.

"Iya pengerahan K9 untuk mencari korban-korban yang belum ditemukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Indozone, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Tim SAR Jakarta dan Jateng Turun Tangan Tangani Pascagempa Cianjur

Setidaknya ada dua K9 yang dikerahkan beserta 10 polisi yang mengawal. Selain itu, ratusan personel Brimob Polda Jabar juga sudah dikerahkan untuk membantu menangani bencana ini.

"Untuk perkuatan Brimob yang sudah di TKP ada 2 SSK, dalam perjalanan ada 3 SSK dan ada 2 SSK dan 2 SSK SOC kurang lebih 700 personel," beber Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, gempa dengan kekuatan 5,6 magnitudo terjadi siang tadi di titik wilayah Cianjur, Jawa Barat. Gempa tersebut terasa hingga ke wilayah DKI Jakarta.

Akibat dari gempa tersebut, sejumlah bangunan hingga korban jiwa maupun luka-luka tak dapat terhindar. Akses jalan menuju Cianjur dari arah Bogor pun putus akibat longsor pasca gempa terjadi.

Baca Juga: Mabes Polri Kerahkan Brimob dan Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Korban Gempa Cianjur

Berikut beberapa daerah yang yang terdampak gempa bumi, yang dikutip dari akun @bnpb_indonesia:

1. Kab. Bogor

  • 46 unit rumah rusak (pendataan)

2. Kab. Sukabumi

  • 336 unit rumah rusak (pendataan)
  • 3 unit fasilitas pendidikan rusak
  •  4 unit fasilitas ibadah rusak

3. Kota Sukabumi

  • 14 unit rumah rusak
  • 1 unit gedung rusak

4. Kab. Bandung

  • 1 unit rumah rusak sedang

Menurut BNPB terdapat kebutuhan mendesak pasca terjadinya gempa bumi yakni 20 unit tenda, alat berat, 10 unit penerangan, 100 unit velbed dan BBM.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU