Rabu, 26 OKTOBER 2022 • 15:27 WIB

Duh! Pemuda Nekat Bobol Sekolah Curi Laptop dan Uang Infaq, Gegara Kecanduan Game Online

Author

Pemuda nekat bobol sekolah gegara kecanduan game online (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Bicara yang namanya kecanduan, susah sekali untuk disembuhkan. Baik itu kecanduan narkoba, kecanduan minuman keras, maupun kecanduan game online! Mirisnya, dari kecanduan tersebut, bisa berimbas pada perbuatan kriminal. Ngeri sekali, kan? 

Seperti yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah, 8 Oktober lalu. Seorang pemuda kecanduan game online nekat membobol sekolahan, dan akhirnya tertangkap polisi! Duh!

Pemuda nekat bobol sekolah karena game online (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Pemuda tersebut adalah Rizqi Arif Pambudi (19), warga Kalurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara. Ia mencuri bersama kawan sekaligus tetangganya bernama Adrian Afreza (19).

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, kedua pelaku ini membobol sebuah sekolah SMP swasta di Klaten Utara, aksinya tertangkap kamera CCTV.

Berbekal dari rekaman CCTV inilah, polisi melakukan penyelidikan. Tanpa membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa laptop, kamera, LCD, proyektor, handphone, dan lain-lain. 

Residivis pembobol sekolah (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Kerugian pihak sekolah hampir Rp40 juta. Ditambah uang tunai infaq siswa dan guru juga hilang. 

Dalam kasus ini, pelaku belum sempat menjual hasil curiannya. Namun sebelumnya, pelaku pernah mencuri di sekolah lain sebanyak tiga kali. Bahkan ada yang sekolah TK juga disatroni. 

"Pelaku yang juga residivis ini, sudah beraksi di tiga lokasi," jelas Kasatreskrim.

Dari ketiga tkp tersebut, pelaku sudah menjual hasil curiannya laku Rp4 juta. Pelaku Rizqi mendapat bagian Rp2,5 juta, sedang pelaku Adrian menerima bagian Rp1,5 juta. Untuk apa uangnya? 

"Untuk bermain game online," kata pelaku Rizqi, yang berstatus residivis.

Bahkan pelaku Rizqi ini juga masih berstatus pelajar saat melakukan tindak kriminal ini.

Kasatreskrim menambahkan, saat Rizqi masih di bawah umur, ia juga sudah melakukan pencurian dan sempat dibui. Saat ini ia kambuh lagi karena kehabisan uang untuk bermain game online. Sehingga statusnya adalah residivis.

Pencuri barang elektronik di sekolah (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Sedang pelaku Adrian mengaku uangnya untuk menebus sepeda motor yang ia gadaikan dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selama ini ia menganggur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.

Hmm, kira-kira di dalam penjara Rizqi kapok nggak ya? 

Artikel menarik lainnya:

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: