Buntut Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kalibaru
Kompol Kasranto dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Kalibaru. Penyebabnya adalah dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan. Dia mengamini, Kompol Kasranto sudah dicopot dari jabatanya.
"Iya sudah non job," kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Irjen Teddy Minahasa, Ketua DPR: Momen Bersih-bersih Polri!
Selain itu, Zulpan menyebutkan, Kompol Kasranto juga ditahan di tempat khusus yang berada di Mapolda Metro Jaya.
"Iya (dipatsus) di Polda Metro," beber Zulpan.
Diketahui, Kompol Kasranto menjadi salah satu anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa. Dia menjadi satu dari tiga polisi lain yang terlibat.
Baca Juga: Asal Usul 5 Kg Sabu Dikuasai Irjen Teddy Minahasa, Ternyata dari Barang Bukti Kasus
Seperti sang jenderal bintang dua, Kompol Kasranto dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 junto Pasal 55. Dia terancam hingga hukuman mati.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: