Selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait video prank KDRT, Jumat (7/10/2022), Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya minta maaf.
Baim Wong mengaku enggak berniat untuk menjelekkan atau tidak menghargai institusi Polri.
"Saya sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai dan merendahkan institusi Kepolisian," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baim menambahkan bahwa yang ia penasaran dengan reaksi polisi ketika Paula melaporkan tindakan KDRT.
"Yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin, saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu." Ujar Baim.
Kata Baim lagi, ternyata reaksi polisi sangat positif karena menyarankan untuk damai ketika Paula melaporkan KDRT.
"Ketika Paula ada pengaduan malah dia bilang lebih baik didamaikan takut menjadi viral." Tambah Baim.
Baim Wong menjelaskan tujuan membuat video ini Untuk mengedukasi masyarakat. Baim juga mengaku video tersebut dibuat bukan untuk ngeprank namun hanya untuk hiburan semata.
Di tempat yang sama istri Baim Wong, Paula Verhoeven mengucapkan permintaan maaf yang sama kepada pihak kepolisian dan masyarakat.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia." Ungkap Paula.
Artikel menarik lainnya:
-
Nyentrik! Ibu-ibu di Inggris Raya Piknik di Kastil Pakai Batik dan Kebaya, Ini Alasannya
-
Viral! Mr Nanang, Penjual Cincau Asal Bogor yang Jago 9 Bahasa, Salah Satunya Slovakia
-
Misteri Makam di Tengah Jalanan Purwokerto, Gak Bisa Dipindahkan Sampai Jadi Nama Jalan
-
Bukan Nasi Pedas, Tapi Turis Rela Antre di Warung Siam Ubud Demi Seporsi Menu Ini!
-
Dari Petani Tembakau, Mas Goplow Sukses Banting Setir Jualan Rica Mentok
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: