Kamis, 22 SEPTEMBER 2022 • 13:54 WIB

Soal Dewan Kolonel, Hasto: Tidak Ada di AD/ART PDIP

Author

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (INDOZONE/Harits Tryan)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi ke Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto terkait ‘Dewan Kolonel’.

Hasto menekankan bilamana Dewan Kolonel tidak ada dalam struktur partai. Baik itu di DPP, DPC hingga anak rantai tidak ada struktur Dewan Kolonel.

"Mana ada di dalam partai, struktur seperti militer. Jadi partai kan yang dikenal dewan pimpinan pusat partai, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan cabang, hingga anak ranting.

"Sehingga tidak dikenal adanya Dewan-Dewan Kolonel," kata Hasto di sekolah partai PDIP, Rabu (22/9/2022).

Baca Juga: Megawati Kaget PDIP Bentuk ‘Dewan Kolonel’ untuk Dukung Puan Maharani sebagai Capres

Disebutkan Hasto, Dewan Kolonel juga tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Tidak ada yang namanya Dewan Kolonel karena hal tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai," urai Hasto.

Walau Puan sudah memberi persetujuan, Hasto kembali mengungkapkan bilamana tidak ada grup Dewan Kolonel, tetapi hanya membolehkan dalam konteks kebebasan berserikat dan berkumpul.

Baca Juga: Gerindra Sepakat dengan Usul Megawati yang Ingin Nomor Urut Parpol Tak Diubah

"Yang dimaksudkan mbak Puan adalah kebebasan di dalam berserikat, berkumpul. Beliau ini kan sosok demokrat, sosok yang di dalam pengeritan sbg ketua DPR itu kan melihat berbagai bentuk aspirasi-aspirasi yang ada," tutup Hasto.

Sebelumnya Anggota DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi membenarkan bilamana dirinya mengusulkan pembentukan ‘Dewan Kolonel’.  Nantinya Dewan Kolensl dibentuk guna membantu citra Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024. 

"Jadi gini, gini, gini. Di fraksi PDIP itu, waktu itu saya lupa 2-3 bulan yang lalu lah. Gimana nih kita yang mendukung mbak Puan, gimana kalau kita bikin tim," tutur Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU