Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia menjadi Inspektur Upacara pada upacara yang dilakukan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Pada peringatan ini, Anies berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang tak pernah berhenti berjuang. Ia menyebut seluruh warga memiliki tanggungjawab memajukan kesejahteraaan dan berkeadilan.
“Kita yang saat ini berdiri di tempat ini punya tanggung jawab untuk menuntaskan janji kemerdekaan yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum serta keadilan untuk semua warga," ucapnya, Rabu (17/8/2022).
Adapun tema HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini adalah ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’. Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak untuk berjuang bersama menghadapi tantangan dan ujian dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: HUT RI ke-77, Mentan SYL Sampaikan Terimakasih ke Petani: Alhamdulillah Kita Swasembada!
"Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Kalimat ini mengingatkan kita dari peristiwa yang kita hadapi selama dua tahun ini. Kita berjuang bersama menghadapi tantangan dan ujian yang berat,” ungkap Anies.
“Maka dari itu, dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, Pemprov DKI Jakarta konsisten mengedepankan prinsip keadilan untuk warganya, seperti yang tertuang pada tema perayaan tahun ini," tambahnya.??
Anies juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memulihkan sektor perekonomian, sekaligus memfokuskan perbaikan di seluruh sektor Iainnya. Sehingga, kemerdekaan Republik Indonesia bisa diartikan sebagai momen kebahagiaan bagi seluruh warga, khususnya di Jakarta.
“Sekali lagi, selamat memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Marilah kita bulatkan dan satukan tekad untuk bersama-sama mewujudkan pemulihan bangsa yang lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Merdeka!" pungkas Anies.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: