Kamis, 21 JULI 2022 • 22:09 WIB

Anggota DPR Setuju Wacana Kampanye Dilakukan di Kampus, Ini Penyebabnya

Author

Ilustrasi universitas di Indonesia (ugm.ac.id)

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyatakan dirinya tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan kampanye di lingkungan kampus.

“Menurut saya pribadi menjadi hal yang wajar jika kampanye di ruang kampus,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Dia bilang, kampanye di lingkungan kampus bisa memberikan dampak positif. Karena kampus merupakan arena intelektual, di tambah lagi mereka juga merupakan calon pemilih di Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk menguji kemampuan setiap kontestan politik di arena intelektual karena kampus juga bagian dari masyarakat umum," beber Anwar.

Baca Juga: Joki UTBK SBMPTN di Jatim Diciduk, Operasinya Kayak di Film-film Pakai Kamera Tersembunyi

Hanya saja, Politisi partai Demokrat ini mengingatkan agar kampanye di lingkungan kampus harus sesuai  dan tidak menyalahi aturan yang ada.

“Iya ini hanya soal lokasi saja,” tandas Anwar.

Sebelumnya diketahui,  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memperbolehkan adanya kampanye politik di lingkungan kampus. Asalkan, memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (20/7/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir