Selasa, 05 JULI 2022 • 11:23 WIB

Tjahjo Kumolo Wafat, Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan-RB Sementara

Author

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim atau sementara.

Adapun penunjukkan ini dilakukan setelah Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo tutup usia karena sakit pada Jumat, 1 Juli 2022.

Penunjukkan Tito sebagai MenPAN RB berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bhayangkara, Presiden Jokowi Ingatkan Tugas Penting Polri ke Depan

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Neger sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” bunyi surat di laman KemenPANRB, Selasa (5/7/2022).

Sekadar informasi, MenPAN RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juni 2022 siang di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

Jenazah Tjahjo sempat dibawa ke rumah duka untuk dimandikan kemudian disalatkan di masjid KemenPAN-RB dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata secara militer di hari yang sama.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: