Rabu, 08 JUNI 2022 • 08:51 WIB

Kampung Ambon Jakbar Digrebek Lagi, Narkotika-Sajam Masih Ditemukan

Author

Baran bukti penggrebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022). (Dok. Humas Polda Jakbar)

Komplek Permata atau Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) kembali digrebek oleh polisi. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 3 orang diduga pengedar narkoba serta menemukan sejumlah paket berisi sabu.

Penggerebekan yang kesekian kalinya ini berlangsung kemarin pada hari Selasa, 7 Mei 2022. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 3 pengedar narkoba berinisial MNS, JK dan SN.

"Ya benar kami mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba serta senjata tajam," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Baran bukti penggrebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022). (Dok. Humas Polda Jakbar)

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland Olaf Ferdinand menyebut ketiga pelaku diamankan saat sedang nongkrong disebuah warung di kawasan Kampung Ambon. Ketiga pelaku sempat mencoba melarikan diri saat polisi datang.

Baca Juga: Minta Kader Jangan Ikutan Dansa Politik, PDIP: Soal Capres-Cawapres di Tangan Ibu Mega

"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu kita amankan. Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas," kata Roland.

Dari hasil penggeledahan pelaku, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun saat polisi menggeledah tempat nongkrong para pelaku, baru ditemukan narkotika.

"Ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kita temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," beber Roland.

Baran bukti penggrebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022). (Dok. Humas Polda Jakbar)

Polisi Sisir Kos-kosan di TKP

Tak cukup sampai disitu, pihak kepolisian  melakukan penyisiran disebuah kos-kosan terkait ketiga pelaku yang ada disana. Dari penyisiran 3 titik kos-kosan, polisi menemukan 6 paket sabu hingga sejumlah senjata tajam (sajam).

"Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti diantaranya dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon," kata Roland.

Polisi menduga uang tersebut merupakan hasil dari transaksi narkoba. Ketiga pelaku kini sudah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Arikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: