Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengaku enggan memunculkan nama untuk mengisi kursi Pejabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Anies Baswedan setelah lengser pada Oktober 2022.
Pasalnya, menurut Taufik, kewenangan untuk berbicara dan menunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu, ia enggan membicarakannya.
"Soal penjabat itu kewenangannya presiden. Jadi enggak ada tuh partai mengusul-ngusulin, gitu loh," ucap Taufik kepada awak media, Kamis (14/4/2022).
Kendati demikian, terkait nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono yang dimunculkan oleh Fraksi PDIP, Taufik pun memberikan tanggapannya.
Baca juga: Korban PHK, Pria Ini Sukses Jual Seblak Penghasilannya 3 Kali Lipat dari Gaji Karyawan
Ia menilai sosok Heru memiliki pengalaman di DKI Jakarta, yakni sempat menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Sejak mengenalnya saat memimpin di Jakarta, Taufik menyebutkan Heru mempunyai kinerja yang baik.
"Tapi kalau nanya ke saya Heru? Saya kenal baik. Saya kenal baik, ya sering bersama-sama dulu lah dengan kita, sejak di Jakarta Utara. Dia paham betul soal Jakarta yah, karena memang dari pegawai yang golongan, dulu koperasi Jakut," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyebutkan, Heru Budi Hartono merupakan sosok yang paling layak untuk menjadi Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.
"Iya, saya udah pernah melontarkan, saya tidak kenal beliau, tapi saya kenal kinerjanya. Saya kenal kinerjanya," ucap Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: