Rabu, 23 MARET 2022 • 19:03 WIB

Presiden Jokowi Persilakan Warga Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik, Syaratnya Mudah!

Author

Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat untuk salat tarawih berjemaah di masjid pada bulan suci Ramadan. Hal itu diungkapkannya melalui konferensi pers secara virtual di YouTube Sekretariat Kabinet. 

"Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi, Rabu (23/3/2022). 

Selain itu salat tarawih berjemaah di masjid, ia juga mengizinkan warganya untuk pulang ke kampung halaman atau mudik pada momen Idulfitri mendatang.

Baca juga: Film 'Jakarta vs Verybody' Trending, Akting Jefri Nichol Buat Netizen Terpesona

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," terangnya. 

Syarat Mudik

Kendati demikian, Jokowi pun memberikan syarat apabila masyarakat ingin mudik, yakni dengan wajib telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga tahapan booster. 

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandas Jokowi. 

Tak hanya pelonggaran ibadah dan mudik, Jokowi pun sebelumnya telah menghapus kewajiban untuk melakukan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir