Selasa, 15 MARET 2022 • 13:30 WIB

Meski Tak Ikut, Presiden Jokowi akan Melepas Langsung Parade Pembalap MotoGP Besok

Author

Presiden RI Joko Widodo saat akan meninjau jalan Bypass Bandara International Lombok-Mandalika dan infrastruktur MotoGP Mandalika 2022 di Lombok, NTB, (13/1/2022). (Dok. Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya dikabarkan akan ikut parade bersama para pembalap MotoGP di Jakarta besok nampaknya wacana tersebut batal. Meski tidak jadi ikut, Polda Metro Jaya menyebut Presiden akan melepas langsung parade tersebut.

"Pak Jokowi hanya melepas saja di Istana," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Cahyadi Wanda menyebut para rombongan pembalap sebelum melakukan parade lebih dulu bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan parade dimulai dari Istana.

Baca Juga: Usai 19 Hari Berperang, Ukraina-Rusia Berunding untuk Gencatan Senjata

"Besok rencananya Bapak Presiden akan menerima para pebalap ini di awali dengan sarapan bersama lalu akan ada bincang-bincang sebentar di Istana hingga akhirnya pada jam 10.00 para pebalap akan dilepas secara resmi oleh Bapak Presiden sekaligus mengucapkan selamat bertanding di Mandalika nanti," beber Cahyadi.

Nantinya, parade ini akan diikuti puluhan kendaraan. 20 kendaraan diantaranya dibawa oleh pembalap MotoGP.

"Rangkaiannya adalah ada 20 pembalap besok, jadi akan ada dua pebalap Indonesia di dalam rangkaian tersebut," kata Cahyadi.

Seperti diketahui, jelang rangakaian MototGP di Mandalika, Indonesia, akan ada acara parade terlebih dahulu. Parade tersebut digelar di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Rabu, 16 Maret 2022 besok.

Polda Metro Jaya sendiri sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan. Jalan tersebut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB saat parade melintas.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir