Jumat, 11 MARET 2022 • 16:28 WIB

Pesan Puan ke Bambang-Dhony: Tidak Lupa Berkoodinasi dengan DPR dalam Pembangunan IKN

Author

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono. (Instagram/@bambangsusantono)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bambang Susantono-Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap keduanya bisa mewujudkan IKN sebagai kota masa depan Indonesia dengan cepat.

Namun demikian Puan berpesan agar dalam pembangunan IKN Nusantara jangan sampai merugikan rakyat setempat. Terpenting adalah tetap ramah lingkungan.

“Namun, pembangunan dilakukan dengan adil dan melindungi warga lokal serta ramah lingkungan. Kita berharap IKN Nusantara bisa merefleksikan kota Indonesia di masa depan, tapi jangan sampai pembangunannya merugikan rakyat setempat,” ujar Puan, Jumat (11/3/2022).

Puan berpesan agar keduanya segera membentuk struktur organisasi sehingga pembangunan IKN Nusantara bisa semakin cepat dikerjakan. 

Baca Juga: Bamsoet Nilai Bambang Susantono-Dhoni Rahajoe Sosok yang Tepat untuk Pimpin IKN

Agar pengelolaan pembangunan IKN berjalan optimal, Puan juga mengingatkan Bambang-Dhony untuk dapat bekerja sama secara baik dengan kementerian-kementerian serta lembaga/instansi terkait yang sudah lebih dulu terlibat.

“Lakukan koordinasi yang efektif, termasuk dengan setiap pemangku kepentingan di Kalimantan Timur. Implementasikan semua rancangan proyek pembangunan IKN Nusantara sebaik-baiknya agar hasilnya tidak mengecewakan rakyat,” tutur Puan.

Lebih lanjut Politisi PDIP meminta agar Bambang dan Dhony terus berkomunikasi dengan DPR untuk setiap perkembangan pembangunan IKN Nusantara. Puan mengatakan, DPR menantikan kerja sama dengan Otorita IKN.

“Sebagai representasi rakyat, DPR punya kewajiban untuk mengetahui setiap detail pembangunan IKN agar dapat ikut mensosialisasikan perkembangan IKN kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk pengawasan. Selamat bekerja untuk Pak Bambang dan Dhony,” tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: