Rabu, 09 MARET 2022 • 19:31 WIB

BNPT Ungkap Ciri-ciri Penceramah Radikal, Pimpinan Komisi III DPR Anggap Tak Tepat

Author

Wakil Pimpinan Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran, Khairul Saleh menilai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) salah langkah dengan merilis daftar ciri-ciri penceramah radikal.

“Sungguh, bagi saya, bukanlah hal yang bisa dianggap tepat, jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah," kata Pangeran kepada Indozone, Rabu (9/3/2022).

"Mestinya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu,” tambah politisi PAN itu.

Pernyataan BNPT soal ciri-ciri penceramah radikal mendapat kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kata Pangeran, kritikan itu menjadi yang kedua, setelah sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyebut ada 198 pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

“Dua kali reaksi keras MUI atas pernyataan dari BNPT ini, menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu,” bebernya.

Pangeran berharap ada komunikasi serta kerja sama antara BNPT dan MUI  untuk menghindari kesalahpahaman.

Baca juga: Setelah 'Salam dari Binjai', Muncul Pria Bertopeng Belah Batang Pohon Pisang Berisi Uang

“Sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” bebernya.

Meski demikian, dia setuju dengan apa yang disampaikan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, agar semua pihak bersatu mengantisipasi ideologi terorisme. 

“Menjadi kewaspadaan bersama bahwa isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri, melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam,” tukasnya.

5 Ciri-cirinya

Melansir Antara, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengurai lima ciri indikator penceramah radikal.

Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. 

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). 

Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU