PDIP secara tegas menolak usul Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menginginkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa usulan itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek fundamental dalam politik.
"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," ujar Hasto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Hasto mengingatkan bawha konstitusi mengamanatkan Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Serta dihelat setiap lima tahun sekali.
Baca juga: Neymar: Main di Liga Amerika Enak Bisa Libur Lama, Don Garber Enggak Terima!
“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu," tegas Hasto.
Dia menuturkan bahwa pernyataan PDIP sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berulang kali menegaskan monlak wacana memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu.
“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kuktur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik," imbau Hasto.
"Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu," tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: