Senin, 10 JANUARI 2022 • 17:44 WIB

DPRD Medan Minta PT Jasa Marga Harus Tanggungjawab Beri Rasa Nyaman di Jalan Tol Belmera

Author

Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution. (WhatsApp/Istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution minta pihak PT Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera) melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian terkait keamanan di Jalan Tol.

Hal itu dikarenakan menyikapi maraknya aksi pelamparan batu yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap mobil yang melintas di Jalan Tol Belmera, di kawasan Bandar Selamat dan Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu (8/1/2022) kemarin. 

Menurutnya, pihak PT Jasa Marga harus dapat memberikan rasa nyaman kepada pengguna Jalan Tol. Selama ini, kata dia, sering terjadi pelemparan batu dan aksi pemerasan serta bajing lompat bagi pengendara mobil. 

"Saat ini  marak lagi maka perlu disikapi serius," tegas Mulia yang membidangi Komisi keamanan di DPRD Medan itu.

Tak hanya itu, dia juga menyarankan PT Jasa Marga harus tanggungjawab terkait keamanan dan kenyamanan di Jalan Tol. 

"Kita bayar masuk Tol, tentu segala sesuatunya harus difasilitasi pengelola Jalan Tol," sebut Mulia. 

Maka itu, Mulia selaku politisi muda itu mendorong pihak PT Jasa Marga melakukan kordinasi kepada semua pihak guna terciptanya kenyamanan. 

"Kordinasi itu tidak hanya pihak Kepolisian namun perlu juga kepada Pemko Medan dan masyarakat sekitar. Dan Polisi harus bertindak tegas dan persuasif," papar Mulia.

Seperti diketahu, pada Sabtu (8/1/2022) terjadi aksi pelemparan batu terhadap mobil yang melintas di kawasan Jalan Tol. Akibat aksi pelemparan batu itu, seorang penumpang mengalami luka luka tekena serpihan pecahan kaca mobil. 

Video yang menyanagkan aksi pelemparan tersebut viral di medsos. Tampak sejumlah mobil berhenti dengan kondisi rusak di kaca depan dan lampu. Begitu juga bagi pengendara tampak terkena terlihat luka lemparan batu. 

Diakhir komentarnya, Mulia berharap pihak polisi bekerja keras menangkap pelaku dan menindak tegas memberikan efek jera.  

Artikel Menarik Lainnya:


 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: