Rabu, 29 DESEMBER 2021 • 16:10 WIB

Sebanyak 115,1 Ton Ganja & 3,3 Ton Sabu-Sabu Disita BNN Selama 2021

Author

Suasana Press Release Akhir Tahun 2021 dengan barang bukti berupa 163,8 kg sabu-sabu yang diselenggarakan di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN, Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita 115,1 ton ganja, 3,3 ton sabu-sabu, 50,5 hektare lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi.

Kepala BNN, Petrus Reinhard menyatakan bahwa barang sitaan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan 85 jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional oleh BNN sepanjang tahun 2021.

“Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari Golden Triangle dan Golden Crescent,” ujar Golose, Rabu (29/12/2021), mengutip Antara.

Dari jaringan tersebut, BNN berhasil mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 orang tersangka. Dalam penangkapan kasus tindak pidana narkotika, BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

“Dari 14 kasus TTPU yang diungkap dan 16 orang tersangka yang diamankan, BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang tunai sebesar Rp108,3 miliar,” katanya lagi.

Berbagai tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi hard power approach atau pendekatan yang menitikberatkan pada tindakan pemberantasan.

Guna memaksimalkan strategi tersebut, BNN juga melakukan joint operation atau operasi gabungan sebagai bentuk sinergisitas BNN dengan berbagai lembaga negara lain dalam memberantas narkoba.

“Bentuk sinergisitas dalam pemberantasan narkoba dengan seluruh kementerian dan lembaga, serta institusi terkait yang telah dilakukan sebanyak 199 kali,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: