Jumat, 24 DESEMBER 2021 • 16:35 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Simpang Empat Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu

Author

Tersangka pengedar sabu (Istimewa)

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupatn. Asahan, tepatnya di SD Inpres. Pria tersebut berinisial P.D.S alias Doli (29) warga Dsn III Desa Anjung Ganjang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaku diamankan atas laporan warga. Dimana pada Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 01.00 WIB warga melapor ada seorang seorang laki laki dengan nama panggilan Doli sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

"Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH beserta personil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku Doli yang selanjutnya pelaku langsung diamankan petugas," ujar Kapolres AKBP Putu, Jumat (24/12/2021).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 (sebelas) bungkus plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut beratnya sekitar 1.82 gram Brutto dan Netto 0.72 Gram yang ada di dalam bungkus rokok Club X yang ada di samping pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir