Kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga Rp1,3 triliun memasuki babak baru. Tim Bareskrim Polri sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah ada 12 orang (saksi diperiksa)," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun saat dihubungi wartawan, Kamis (16/12/2021).
Ma'mun menyebut, pemeriksaan para saksi berlangsung hingga pagi tadi. Dia menyebut banyak saksi yang ingin memberikan keterangan dalam kasus ini.
Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Kasus Viral Investasi Bodong Alat Kesehatan, Rugi Rp1,2 Triliun
"Ini aja banyak banget (saksi) yang mau datang hari ini," kata Ma'mun.
Kasus dugaan investasi bodong yang diusut Bareskrim Polri ini sempat menjadi sorotan di media sosial Twitter. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga miliar Rp1,3 triliun.
Para korban mengeluh jika uang yang diinvestasikan tidak dapat ditarik akibat perusahaan mengalami pailit.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: