Selasa, 23 NOVEMBER 2021 • 12:38 WIB

Ina Rosiana, Tersangka Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Diciduk Polisi

Author

Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap satu tersangka notaris atas nama Ina Rosiana dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir. Ina ditangkap dini hari tadi .

"Iya benar notaris Ina Rosiana telah ditangkap tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi wartawan, Selasa (23/11/2021).

Ina diketahui merupakan satu dari lima tersangka yang belum ditahan. Ina ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Ditangkap di Apartemen Kalibata," beber Petrus.

Seperti diketahui, kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis Nirina Zubir sudah berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Usai Haris Azhar, Fatia ke Polda Metro Beri Klarifikasi Soal Laporan Luhut

Tersangka pertama yakni mantan asisten ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto. Sedangkan tiga tersangka lainya yakni notaris terdiri dari Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Dari kelima tersangka itu, hanya dua yang belum dilakukan penahanan yakni Erwin dan Ina. Satu lainnya yakni Erwin dikabarkan melarikan diri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: