Selasa, 23 NOVEMBER 2021 • 12:24 WIB

Diiming-imingi Jadi Peracik Kopi, 3 Siswi di Medan Dijadikan Pelayan Hidung Belang

Author

Salah satu ibu korban yang menunjukan bukti surat laporan polisi terkait 3 Siswi di Medan dijadikan pelayan hidung belang. (Foto/Istimewa).

Tiga orang siswi masih yang masih belia di Medan diduga menjadi korban penjualan orang oleh seseorang. Pasalnya, ketiga siswi tersebut diiming-imingi menjadi peracik kopi (barista) di salah satu kafe, daerah Namorambe. Namun kenyataannya, ketiga siswi tersebut dijadikan pelayan (pramuria) kafe remang-remang dan sebagai pelayan untuk teman duduk para lelaki hidung belang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua di antara dari tiga korban, sebut saja Mawar (14) dan Melati (15) merupakan siswi SMP dan satu orang lagi merupakan siswi SMU, sebut saja Bunga (16). Kemudian, Terungkapnya kasus tersebut, setelah abang kandung dari salah satu korban meminta untuk bertemu.

Sedangkan dari keterangan salah satu ibu korban yang berinisial BHL (51) mengatakan dirinya baru mengetahui bahwa anaknya diduga dijual. Hal itu dikarenakan pengakuan dari anaknya sendiri, yang telah menjadi korban dari seseorang wanita berinisial S.

"Jadi gini awalnya, bermula anak saya pergi sekolah, saya tunggu punya tunggu hingga malam hari kok belum pulang jadi saya cari ketempat teman-temannya serta keluarga namun tak ada yang mengetahui keberadaan nya," kata BHL, Selasa, (23/11/2021).

Lanjut dijelaskannya, pada hari Sabtu (20/11) sekira pukul 20.45 wib, dirinya melaporkan kehilangan anaknya ke Polrestabes Medan. Namun pada Minggu, (21/11) anaknya kembali ke rumah.

"Waktu dirumah itu aku tanya kepada anakku bahwa mereka diiming-imingi untuk bekerja sebagai pembuat kopi, tapi kenyataannya anakku bersama kedua temannya dijadikan pelayan dan menemani para hidung belang di cafe," ungkapnya.

Menurut salah satu korban, awalnya mereka ditawarkan pekerjaan yang berinisial S, untuk pembuat kopi di sebuah cafe dengan Gaji Rp500 ribuan. Namun hal itu ternyata tidak seperti yang dijanjikan S.Bahkan, S juga meminta uang mereka sebesar Rp185 ribu per orang dengan alasan untuk biaya ongkos ke cafe. 


"Namun ketika kami kesana uang kami keluar juga untuk ongkos, kami ngak tahu uang yang kami beri itu untuk apa," akui salah satu korban.

Semenatara dari keterangan Petugas SPKT Polrestabes Medan, AKP M Silalahi ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mendalami keterangan korban untuk mengetahui Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya.

“Setelah kita mintai keterangan para korban, kita minta untuk buat laporan karena dugaan penipuan dan penggelapan sudah dapat kasusnya," katanya. 

Terkait kasus human trafficking, dirinya katakan masih mendalaminya lebih lanjut. Kasus tersebut untuk pencabulan juga dia katakan agar dilihat lebih dahulu wilayah hukumnya. 

"Jika itu masih wilkum Polrestabes Medan, kita akan minta korban buat laporan di sini. Tapi, jika di Deliserdang kita minta korban buat laporan di Polres Deliserdang atau Polda Sumut,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: