Selasa, 16 NOVEMBER 2021 • 10:48 WIB

Fraksi PKS Pertanyakan Kesungguhan Pemko Medan Soal E-Parking Hingga Banjir Rob

Author

Juru Bicara FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan. (Foto/Ist).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti sejumlah permasalahan di Kota Medan yang berkaitan proses perencanaan APBD Kota Medan Tahun 2022. Hal ini menuai pemandangan umum FPKS, untuk mempertanyakan sejumlah permasalahan di Kota Medan, mulai E-Parking hingga Banjir Rob di Medan Utara yang menyisakan harapan untuk diselesaikan.

Disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan, pihaknya mengapresiasi kerja Wali Kota Medan dan jajarannya dalam menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2022.

"Setelah membaca dan mencermati nota pengantar Wali Kota Medan atas R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dan nota keuangan R-APBD Kota Medan Tahun 2022, maka izinkan kami Fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya. Terhadap penjelasan Wali Kota Medan terhadap R-APBD Tahun 2022, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan dan jajarannya yang telah bekerja keras untuk menyampaikan Nota Keuangan terkait R-APBD Tahun 2022," kata Syaiful, seperti yang dikutip Indozone, Selasa, (16/11/2021).

Fraksi PKS berharap pengelolaan APBD Medan dalam Tahun Anggaran 2022 yang difokuskan sebagai stimulus agar benar - benar terealisasikan dan dirasakan masyarakat Medan.

"Kami mempertanyakan upaya Pemko Medan dalam meningkatan pendapatan retribusi parkir malalui program e-parking, dan bagaimana perkembangan program e-parking yang sudah diterapkan dibeberapa ruas jalan di Kota Medan, kami mohon penjelasannya," ucapnya.

"Fraksi PKS mempertanyakan upaya Pemko Medan untuk meningkatkan daya saing RS Pirngadi sehingga warga Kota Medan percaya dan mau berobat ke RS tersebut, kami mohon penjelasannya," sambung Politisi asal Dapil 5 Kota Medan ini.

Tak hanya itu, tentang jumlah angka pengangguran di Kota Medan hari ini, dan upaya Pemko Medan dalam mengatasinya, juga dipertanyakan FPKS Medan. Bahkan, permasalahan jumlah SDN dan SMPN yang rangkap jabatan kepala sekolahnya juga ditanyakan.

"Kami mengharapkan penjelasan Pemko Medan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, FPKS mempertanyakakan jumlah UMKM di Kota Medan pada saat pandemi, dan apa upaya Pemko Medan dalam meningkatkan UMKM, sert pembinaan apa yang dapat dilakukan Pemko Medan sehingga amanat dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat terlaksana.

Selain itu, ia katakan permasalahan banjir Rob di Belawan, banjir di sekitar Sungai Deli dan sungai Babura di Kelurahan Kwala Bekala dan hampir seluruh kawasan di Kota Medan dipastikan ketika hujan turun mengalami banjir.

"Untuk permasalahan ini kami juga mengharapkan penjelasan dari Pemko Medan," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: