Senin, 15 NOVEMBER 2021 • 15:47 WIB

5 Program Prioritas Pemko Medan Diapresiasi Fraksi PDI P, Robi: Semua Pihak Harus Kondusif

Author

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus memberikan apresiasi 5 program prioritas Pemko Medan. (Foto/Istimewa)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus memberikan apresiasi 5 program prioritas dan sejumlah kritikan hingga saran terkait kebijakan Pemko Medan. Apresiasi atas capaian pembangunan daerah melalui pendekatan money follow program priority atau anggaran mengikuti program prioritas.

Hal tersebut disampaikannya saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDI P terhadap Rancangan APBD Kota Medan TA 2021, di ruang rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/11/2021).

"Semua pihak harus menjaga kondusifitas Kota Medan melalui pendekatan pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan," kata Robi Barus yang mengajak semua pihak di Medan, Senin, (15/11/2021).

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menyampaikan kritikan terkait penjabaran 5 (lima) prioritas pembangunan Kota Medan. Seperti penetapan anggaran Rp 1 Triliun untuk sektor Dinas PU. 

Dia katakan, atas kebijakan itu, Fraksi PDI P mendorong dalam  penggunaan anggarannya diprioritaskan untuk perbaikan dan pengembangan drainase dan jalan yang mendesak.

"Nah untuk menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaannya sesuai dengan bestek. Untuk itu Fraksi PDI P minta Wali Kota Medan melakukan pengawasan secara ketat, karena sangat rawan dengan penyelewengan anggaran," ungkapnya.

Lalu, terhadap prioritas kedua yakni  peningkatan layanan kesehatan, dia katakan, Fraksi PDI P minta agar saudara Wali Kota Medan  terus memacu peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas, baik alat kesehatan maupun infrastruktur.

Sama halnya terhadap prioritas ketiga terkait penanganan banjir, menurut Robi penanganan banjir tidak cukup hanya pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang ada. Namun harus diikuti dengan melakukan perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi sungai yang mengelilingi Kota Medan.

Sedangkan prioritas ke-empat, yakni soal  penanganan sampah. Menurut analisa dan pengamatan Fraksi PDI P penanganan sampah sudah mulai bagus. Namun, katanya perlu melibatkan dan partisipasi kesadaran warga masyarakat juga harus ditingkatkan melalui penyeluhan-penyeluhan dan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

"Begitu juga dengan prioritas kelima, yakni Medan heritage sebagai the kitchen of asia. Dalam hal ini, Fraksi PDI P tetap mendukung serta mendorong Wali Kota Medan terkait program Pemko Medan, baik di bidang pariwisata melalui pengembangan wisata kuliner, di kawasan heritage kesawan, termasuk kawasan potensial lainnya yang ada di Kota Medan," ujarnya. 

Berikutnya, terkait kebijakan pendapatan daerah Kota Medan pada TA 2022, yang diproyeksikan pendapatan daerah kota medan adalah sebesar Rp6,273 triliun lebih. Apabila dibandingkan dengan anggaran pendapatan tahun 2021 sebesar Rp5,196 triliun lebih, yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp.1,074 triliun lebih atau 20,72 persen.

"Atas proyeksi kenaikan pendapatan daerah ini, Kami Fraksi PDI P menilai Pemko Medan mempunyai optimisme yang tinggi dalam menaikkan pendapatan daerah. Termasuk pendapatan asli daerah kota medan dalam situasi wabah pandemi covid-19 saat ini," ucapnya. 

Atas optimisme tersebut, di akatakan, Fraksi PDI Perjuangan layak memberikan apresiasi dan mengharapkan dapat direalisasikan dan ditingkatkan setiap tahun dengan cara meng-optimalkan potensi ekonomi dan keuangan yang dimiliki Pemko Medan tanpa membebani masyarakat.

Selain itu, terkait dengan retribusi daerah yang terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Yakni dari Rp142,4 miliar lebih pada tahun 2021, menjadi sebesar Rp252,8 miliar lebih atau 128,98% tahun 2022.

"Kami dari Fraksi PDI P sangat-sangat mengapresiasi semangat dan keyakinan saudara Wali Kota dan seluruh jajaran yang tetap mempunyai optimisme yang sangat tinggi. Walaupun dalam situasi sulit seperti sekarang ini, optimisme tersebut menunjukkan adanya perbaikan sistem dan pengawasan yang semakin ketat yang dilakukan Wali Kota Medan untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi pada pos restribusi daerah," sebut Robi.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU