POPULER: Bos Ducati Sindir Indonesia Negara Dunia Ketiga & Panitia Lokal Mandalika Dipecat
Direktur Sport Ducati Paolo Ciabatti marah atas kejadian pembongkaran kotak kargo Ducati berisi motor timnya yang berlaga di World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok.
Diketahui, salah seorang oknum Mandalika Grand Prix Association (MGPA) terekam kamera membongkar kotak kargo milik tim Ducati di Paddock Sirkuit Mandalika tanpa izin.
1. Insiden Bongkar Kargo, Bos Ducati Sindir Indonesia Negara Dunia Ketiga, Apa Maksudnya?
Istilah negara dunia ketiga kerap digunakan untuk menyebut negara-negara miskin yang sedang berkembang. Kalau ada negara dunia ketiga, apakah ada negara dunia pertama dan kedua?
Nah, istilah negara dunia pertama disematkan untuk negara-negara maju yang lebih dulu memulai peradaban, misalnya negara-negara Eropa atau Amerika.
Namun, kita sangat jarang sekali mendengar istilah negara dunia kedua. Apakah ada?
Dilansir dari situs National Geographic, istilah-istilah tersebut muncul pada pertengahan abad ke-20 untuk memetakan pemain dalam Perang Dingin.
Baca selengkapnya: Insiden Bongkar Kargo, Bos Ducati Sindir Indonesia Negara Dunia Ketiga, Apa Maksudnya?
2. Usai 'Unboxing' Motor Balap Ducati, Panitia Lokal WSBK Mandalika Akhirnya Dipecat
Motor dan logistik tim balap Ducati untuk World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika dilaporkan dibongkar secara ilegal atau tanpa izin, sehingga memicu kemarahan pihak Ducati.
Bahkan di media sosial, netizen berpendapat bahwa aksi tersebut bisa mencoreng nama Indonesia sebagai tuan rumah balapan.
Panitia lokal Mandalika Grand Prix Association (MGPA), selaku promotor WSBK Indonesia 2021 di Mandalika telah dipecat setelah membongkar properti Ducati secara ilegal.
Direktur Eksekutif SBK Gregorio Lavilla langsung menyampaikan permintaan maaf kepada tim Ducati setelah viral panitia lokal WSBK Mandalika yang diduga mengutak-atik atau 'mengunboxing' boks kargo Ducati.
Baca selengkapnya: Usai 'Unboxing' Motor Balap Ducati, Panitia Lokal WSBK Mandalika Akhirnya Dipecat
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: