Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa jajaranya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan persiapan untuk program vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut dipersiapkan setelah adanya keputusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak-anak.
"Ya itu juga yang menjadi perhatian kita dari Dinkes mempersiapkan untuk vaksin anak dari 6-11 tahun," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021).
BACA JUGA: BPOM RI Beri Izin Untuk Vaksin Sinovac Digunakan Pada Anak Usia 6-11 Tahun
Terkait kebijakan pemerintah tersebut, Riza pun berharap agar para orang tua bisa memastikan anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun nantinya mendapatkan vaksin, guna mencegah risiko berat jika terpapar Covid-19.
"Jadi para orang tua pastikan anak-anaknya umur 6-11 tahun mendapatkan vaksin yang sudah sesuai dengan ketentuan aturan anjuran," ungkapnya.
Untuk menjalankan program itu, mantan Anggota DPR RI ini mengatakan pihaknya akan melakukan proses pendataan agar vaksinasi terhadap anak-anak dapat dijalankan dengan baik.
"Ya semuanya dalam proses ya dalam pendataan nanti akan dicarikan waktu yang tepat," tandas Riza.
Artikel Menaik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: