Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) copot Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. Hal itu dilakukan Kapolda Sumut karena buntut dari viralnya video sang istri Kapolres tersebut yang memamerkan uang segepok di media sosial TikTok.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak katakan bahwa terkait hal tersebut, Polda Sumut sudah mengevaluasi Kapolres Tebingtinggi.
"Sebagai tanggungjawab suaminya, Kapolres Tebingtinggi ditarik ke Polda Sumut dalam evaluasi dan saya sudah serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugasnya," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, seperti yang dikutip Indozone, Senin (2/11/2021).
Tak hanya itu saja, Kapolda Sumut memberikan berupa sanksi penanggalan jabatan serta pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut atas hedonisme yang dipertotonkan sang istri Kapolres Tebingtinggi itu. Apalagi, sang istrinya merupakan anggota Polri yang berpangkat perwira, Iptu Eci Agus Sugiyarso juga ikut diperiksa.
"Jadi istrinya yang merupakan perwira juga turt serta dimintai keterangan mengenai sumber uang serta tujuan postingan di media sosial itu," kata Kapolda Sumut.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa Iptu Eci baru beberapa hari bertugas di bagian logistik Polda Sumut. Bahkan, dia juga membeberkan hasil dari pemeriksaan sementara, bahwa uang yang dipamerkan dalam video TikTok itu merupakan uang hasil arisan.
"Jadi, video itu direkam oleh asisten pribadi Iptu Eci Agus. Kemudian diposting di media sosial," ungkapnya.
Kejadian ini pun membuat Kapolda Sumut sangat mengecam perbuatan tersebut, karena tindakan menggambarkan gaya hidup hedonisme yang dipertontonkan kepada masyarakat luas merupakan hal yang tak pantas. Selain itu, dia juga berpesan untuk berhati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial.
Terlebih dia katakan khusus gambar-gambar menampilkan edonisme. Apalagi, speerti kegiatan yang dilakukan istri Kapolres Tebingtinggi itu sempat viral.
"Ada gambar memegang uang pada arisan rutin dilakukan di Polres Tebing Tinggi. Namun gambar itu, diupload di media sosialnya dan menjadi viral," katanya.
"Dia tahu bahwa perintah pimpinan Polri, tidak boleh menunjukan gambar-gambar edonisme terkait harta benda. Meski bukan miliknya," terang Kapolda.
Oleh karena itu, setiap anggota Polri melakukan pelanggaran wajib hukumnya menerima sanksi.
"Akan menerima sanksi sesuai dilakukannya," tambahnya.
Berdasarkan dari berbagai sumber. Video viral di TikTok tersebut, terlihat video diunggah oleh @ecimot512. Dalam video dengan mengenakan kaos berlogo Tribrata sambil menari dengan memegang setumpuk uang.
Diketahui perempuan yang menari dalam video berdurasi 14 detik itu adalah Eci Agus Sugiyarso istri dari Kapolres Kota Tebing Tinggi AKBP, Agus Sugiyarso.
Artikel Menarik Lainnya:
- Syarat Terbang Kru Pesawat Dipertanyakan Rakyat, Ombudsman RI Sumut Sidak Bandara KNIA
- Dana Bansos Dipotong, Mensos: Siapa? Sebut Namanya
- 18 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Medan Labuhan, 14 Sudah Ditangkap: Ini Nama dan Fotonya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: