Dua pelaku jambret ponsel di atas sepeda motor berakhir apes. Pasalnya, kedua pelaku yang memiliki inisial RAS (27) dan RYS (24) diamuk massa hingga diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Kedua pelaku tersebut merupakan warga Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka diringkus usai melakukan aksinya di Jalan Sei Asahan Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kedua tersangka yang sempat diamuk massa tersebut berhasil diringkus personel yang mendapatkan laporan tentang adanya penjambret yang diamuk massa," ujar AKP Budiman, Senin, (1/11/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Kanit Reskrim, peristiwa penjamberetan itu bermula saat korban hendak berbelanja ke Supermarket Brastagi meletakkan telepon seluler (Ponsel) di dashboard sepeda motornya.
"Saat itu, secara tiba-tiba, kedua tersangka yang mengendarai Honda Vario memepet korban dan mengambil ponsel yang diletakkan di dashboard. Korban yang terkejut langsung berteriak minta tolong," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.
Kemudian, sebut Budiman, teriakan korban mengundang perhatian warga yang langsung menangkap dan menghakimi tersangka.
"Petugas yang saat itu menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka," kata Budiman.
Usai diamankan, kata Kanit Reskrim, tersangka berikut barang bukti berupa Honda Vario plat BK 6393 AHD yang dikendarai tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
"Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: