Pilu Anjing 'Canon' Diduga Disiksa sampai Mati oleh Satpol PP Aceh, Atas Nama Wisata Halal
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilaytul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kini tengah menjadi sorotan.
Hal itu menyusul kematian seekor anjing bernama Canon, yang diduga disiksa oleh sejumlah oknum Satpol PP Aceh saat ditangkap dari Kimo Resort, Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Pihak Satpol PP Aceh beralasan menangkap anjing berbulu hitam itu karena meresahkan warga dan demi penegakan wisata halal di daerah tersebut. Mereka bilang, anjing itu ditangkap untuk dipindahkan ke ibukota Aceh Singkil.
Kasus ini terungkap setelah dibeberkan oleh sang pemilik melalui akun Instagram-nya @rosayeoh pada Jumat (22/10/2021).
Menurut @rosayeoh, hari itu, Canon sedang duduk di tepi pantai sambil menunggu kepulangan tuannya. Tiba-tiba, sejumlah oknum Satpol PP mendatanginya dengan membawa kayu.
Dengan kayu itu, mereka lantas mencoba menangkap Canon. Canon yang takut mencoba melawan dan menjerit.
Setelah tertangkap, anjing malang tersebut lantas diduga dimasukkan ke keranjang kecil dan dibawa pergi.
Diduga karena kesulitan bernapas, Canon kemudian mengeluarkan kepalanya dari keranjang sempit itu.
Namun, oknum Satpol PP justru diduga memasukkannya ke dalam karung terpal dan mengikatnya.
"Tidak ada yang perduli dengan rintihanku. Tidak ada yg perduli dengan tangisanku. Aku mulai lemas, aku ga bisa bernapas. Sesaat semua gelap," tulis @rosayeoh, dengan sudut pandang Canon sebagai pencerita.
Diduga karena kesulitan bernapas, Canon pun akhirnya mati.
"Ketika aku merasa aku bisa bernapas lagi, aku buka mataku. Aku melihat tubuhku terbujur kaku di dalam keranjang, yang masih digotong oleh orang-orang tak bertanggung jawab itu. Ragaku sudah meninggalkan tubuhku. Oh Tuhan, aku disiksa sampai mati oleh orang-orang yang tadinya mau aku ajak berteman. Apa salahku? Mengapa menyiksaku sampai mati? Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tau aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini pasti aku akan diselamatkannya," lanjut Canon, seperti ditulis @rosayeoh.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah bahwa anggotanya menyiksa anjing tersebut sampai mati. Dia menampik anggapan bahwa kayu yang dipegang oleh anggotanya saat menangkap anjing itu digunakan untuk memukul.
"Tidak ada kekerasan. Kalau mau kita siap untuk visum," katanya.
Terkait keranjang sempit yang dipakai untuk memboyong anjing itu ke ibukota Singkil, Yani bilang bahwa sang pemilik sendiri yang memasukkannya.
"Pas sampai di Singkil mati anjingnya itu," katanya.
Yani juga membantah bahwa penangkapan anjing itu atas nama penegakan wisata halal. Dia mengaku, penangkapan anjing itu atas permintaan Muspika Kecamatan setempat yang mengadu kepada pihaknya bahwa para pengunjung merasa terganggu. Ia juga menuding bahwa anjing tersebut stres.
"Bukan soal wisata halal. Kami menangkap anjing itu karena pengunjung terganggu, itu atas laporam dari muspika," ujarnya, seraya menyebut bahwa ada satu ekor anjing lainnya yang berkeliaran di Pulau Banyak selain Canon.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: