Penemuan mayat Akbar Sukmin menggegerkan, warga Perumahan Jalan Gelatik, Lingkungan I, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Pria berusia 35 tahun itu, diketahui meninggal di kamarnya setelah sang istri meminta kerabat untuk melihat kondisi suaminya.
Kronologi penemuan jasad itu bermula saat Ibra Hidayatullah, menerima telpon dari istri korban pada Jumat (22/10/2021) malam.
Istri korban mengatakan ia sedang berada di Kota Sibolga. Oleh sebab itu ia meminta Ibra untuk melihat kondisi suaminya yang tinggal sendirian di rumah.
"Kata istrinya, sudah beberapa kali ditelepon, abangnya ini tidak mengangkat telepon. Makanya aku disuruh untuk melihat abang itu di rumahnya," jelas Ibra, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Minggu (24/10/2021).
Setelah mendapat telepon tersebut, bersama temannya, Ibra langsung menuju rumah korban. Beberapa kali dipanggil dan diketuk pintu, tidak ada yang menjawab, tapi lampu rumah menyala.
Karena curiga, Ibra dan temannya mengintip lewat jendela kamar. Terlihat korban dalam kondisi tergeletak di kamarnya. Namun beberapa kali dipanggil, korban tetap saja diam.
Akhirnya rumah korban didobrak paksa sehingga diketahui bahwa korban telah meninggal dunia.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi.
Setibanya petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Wirhan Arif didampingi Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, membenarkan penemuan mayat tersebut.
Menurutnya, dari hasil visum sementara tidak ditemukan tanda penganiayaan di tubuh korban.
“Hasil keterangan beberapa saksi dan keluarga, korban punya riwayat penyakit jantung," jelasnya.
Karena itulah pihak keluarga tidak mau jasad korban diotopsi ke rumah sakit. Sehingga petugas kepolisian menyerahkan korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: