Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/10/2021).
Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti burung dilindungi dari Papua berupa:
- 3 burung cendrawasih toowa cemerlang
- 4 burung cendrawasih kuning
- 1 burung cendrawasih mati kawat
- 2 burung cendrawasih raja
- 1 burung cendrawasih botak
- 5 burung betet
- 7 burung nuri bayan
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: