Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton. Pengungkapan kasus ini berawal dari Jakarta hingga ke wilayah Aceh.
"Berawal 10 September lalu kita amankan dua tersangka, pertama RH kita amankan di Ciputat Timur, Tangerang dan kedua AF alias M. Disini kita amankan 58,347 kg ganja ini berawal dari sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Polda Metro kemudian menangkap tiga tersnagka di kawasan Jakarta Barat dan mengamankan 112 kg ganja. Polisi kembali melakukan pendalaman dan mencari sumber dari barang haram ini dan diketahui jika barang haram tersebut berasal dari Aceh.
"Kemudian tim berangkat menuju Aceh, disana diamankan empat orang, pertama AK ini penjual dan B sebagai perantara dan IU sopir mobil L300, kemudian MH ini kernetnya, ini yang bawa ganja. Disitu kita temukan hampir 600 kg dimobil L300 di daerah Aceh Tenggara," papar Yusri.
600 kg ganja ini hendak dikirim dan diedarkan di Jakarta. Dari penangkapan ini total ada sebanyak 1,3 ton ganja dan 12 orang tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi.
Ke-12 tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka juga mendapatkan keuntungan dari pengiriman barang haram tersebut.
Terkini, Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polda Metro Jaya juga masih memburu sejumlah DPO dalam kasus ini.
"Hasil pendalaman masih ada enam orang DPO yang kita kejar. Identitasnya sudah kita kantongi," pungkas Yusri.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: