Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat mengamankan 17 remaja yang sedang asyik nongkrong di sebuah kafe yang berlokasi di Pinang II Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut positif menggunakan amphetamin.
Kepala BNN Langkat, Ahmad Zaini mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan 17 remaja di Stabat.
"Kita awalnya dapat informasi dari masyarakat dan langsung bergerak ke TKP. Disana kita lakukan pemeriksaan dan mengamankan 17 orang remaja tersebut," katanya, Kamis (14/10/2021).
Diketahui, pada saat diamankan, 17 remaja yang terdiri 11 orang laki-laki dan 6 orang perempuan itu sedang santai menikmati musik. Petugas menemukan beberapa botol minuman merek Kratingdaeng di meja mereka.
"Mereka kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan tes urine dan setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya dinyatakan positif menggunakan amphetamin," sambung Ahmad Zaini.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap mereka. Saat itulah mereka mengaku baru saja pulang dari sebuah diskotik di Binjai. Di tempat itu mereka mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan setelah mereka pulang, mereka melanjutkan kembali kegiatan di kafe tersebut.
Kini, pihak medis BNN Langkat tengah melakukan asesmen terhadap ke-17 tersebut agar dilakukan upaya rehabilitasi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: