Kamis, 07 OKTOBER 2021 • 11:40 WIB

Lewati Batas Negara, 10 Nelayan Sumut Ditangkap Otoritas Malaysia, HNSI: Sedang Diadvokasi

Author

Ilustrasi perahu nelayan yang ditangkap (Istimewa)

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deliserdang, Kamaruzzaman mengaku sedang mengadvokasi 10 orang nelayan asal Pantailabu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Kesepuluh nelayan itu ditangkap otoritas Malaysia karena melewati perbatasan negara saat mencari ikan, Rabu (6/10).

Kamaruzzaman menjelaskan saat ini HNSI telah berkoordinasi dengan keluarga para nelayan yang ditangkap.

“Kita sudah mengabari keluarga mereka masing-masing, bahwa sepuluh nelayan itu ditangkap agensi penguatkuasaan maritim Malaysia," ujarnya, seperti yang dikutip Indozone, Kamis (7/10/2021).

Selain itu ia mengaku telah menyurati pihak terkait untuk proses advokasi.

"Kita sedang advokasi. Permohonan keluarganya yang sepuluh orang itu, sudah kita data dan sudah kita kasihkan ke BTKP supaya diurus kepulangannya," sambungnya. 

Sebelumnya para nelayan itu ditangkap pada Minggu (3/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka diamankan otoritas Malaysia bersama 2 unit perahu dan alat tangkap ikannya. 

Adapun kesepuluh nelayan itu masing-masing Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), Juma (27). Lalu 5 lainnya, Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: