Geger 2 Pelajar SMK Meninggal Dunia Setelah Divaksin COVID-19 di Malaysia, Ini Kata Polisi
Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan seorang wanita berbicara mengenai adanya remaja dan dua pelajar yang meninggal dunia setelah disuntik vaksin.
Dalam video yang beredar, wanita itu berbicara di tengah-tengah sekumpulan orang yang membawa poster berisi protes terhadap kebijakan vaksinasi COVID-19.
Salah seorang di antaranya membentangkan poster bertuliskan, "Katakan tidak pada paksaan Vaksinasi!!!'. Di lokasi tersebut juga ada beberapa orang wanita memakai kaos hitam bertulisan 'Buka Malaysia'.
Wanita itu menyampaikan bahwa salah seorang rekannya memiliki dua anak yang mana dua anaknya sedang mengalami masalah serius dan harus dirawat di rumah sakit usai divaksin.
"Yang mana dia telah meninggal dunia tiga hari lepas minggu divaksin," kata wanita itu.
Tak cuma itu, wanita itu juga menyampaikan bahwa ada dua pelajar yang meninggal dunia setelah divaksin.
"Dan juga kepada dua pelajar sekolah menengah kebangsaan Tasek Damai, yang telah meninggal selepas divaksin. Dan juga seorang anak kami di Lahad Datu, seorang remaja, yang meninggal selepas divaksin," kata wanita itu.
Pengunggah video tersebut sendiri adalah akun Sonia Dil pada 29 September 2021. Ia menuliskan keterangan narasi video "Remaja meninggal selepas vaksin
Lahad Datu."
Berdasarkan penelusuran Indozone, informasi tersebut tidak benar. Situs malaysiakini.com menyebut bahwa informasi mengenai dua pelajar Sekolah Menengah Kebangsaan (SMK) Tasek Damai meninggal dunia akibat vaksin COVID-19 seperti yang ada dalam video tersebut adalah palsu.
Kepala Polisi Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, dua remaja itu telah meninggal sebelum Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan (PICK) Remaja pada 20 September 2021.
Salah seorang di antaranya, pelajar perempuan, meninggal dunia karena COVID-19 pada 18 Juli. Sementara pelajar yang satunya lagi, seorang laki-laki, meninggal akibat sakit jantung pada 17 September 2021.
Pihak kepolisian Malaysia menegaskan bahwa mereka akan mengusut penyebaran berita tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: