Seorang pria diamankan Polsek Pangkalan Brandan atas kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pria itu mulanya meminjam sepeda motor milik temannya, namun tak dikembalikan.
Mengutip dari Antara, Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno membenarkan penangkapan pria tersebut.
"Sudah ditangkap di Jalan Syahyan Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan," katanya Sabtu (2/10).
Sebelumnya korban, Dennis menuturkan pelaku yang merupakan temannya itu datang meminjam motor dengan alasan untuk pergi ke rumah teman mereka.
Namun hingga waktu yang ditentukan sepeda motor bernomor polisi BK 6379 PAL itu tidak juga dikembalikan. Korban pun merasa curiga. Ia lantas melaporkan hal itu ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, yang menerima informasi langsung memerintahkan petugas melakukan penyelidikan. Tak lama , petugas mendapat kabar soal keberadaan pelaku,
Pelaku diamankan petugas di depan rumah orang tuanya.Dimana barang bukti sepeda motor sudah digadaikan pelaku di kawasan Tanjung Pura.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: