Kamis, 30 SEPTEMBER 2021 • 22:40 WIB

Penumpang Ojol Tewas Terjatuh Usai Tarik-tarikan HP dengan Jambret, Polisi Kejar Pelaku

Author

Ilustrasi penjambretan ponsel (photo/Pixabay/ilustrasi)

Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret yang menelan satu korban jiwa seorang penumpang ojol (ojek online) berinisial RA di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

RA tewas lantaran terjatuh dari motor kala mempertahankan barangnya yang diambil oleh seorang pejambret.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolsek Pulo Gadung AKP David Hutagalung dikutip dari ANTARA, Kamis (30/9).

Diketahui Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik ojek daring (online) ingin pergi dari kawasan Cipete (Jakarta Selatan) ke Kelapa Gading (Jakarta Utara) pada Minggu (26/9) pukul 04.30.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Akhirnya Buka Suara Soal Penipuan CPNS, Ngaku Tak Pernah Bertemu Korban

Ketika melintasi kawasan Pulo Gadung, korban diikuti oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.

Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan barang berharga miliknya.

"Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata David.

Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojek oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.

Pengemudi ojek mengalami luka di bagian kaki, sedangkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.

"Pelaku langsung melarikan diri," kata David.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selang beberapa jam kemudian, korban dinyatakan tewas dan pengendara ojol masih bisa diselamatkan.

Saat ini, polisi  alami sedikit terkendala dalam mencari identitas pelaku lantaran minim saksi yang melihat dan kamera CCTV yang tidak terlalu jelas.

Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dengan mencari saksi dan bukti-bukti demi menangkap pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: