Sejumlah anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah, menyoroti pengadaan mobil Land Cruiser seharga Rp2,5 miliar di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Pengadaan itu tidak patut sekali, dari sisi layak atau tidaknya tentu ini tidak layak karena harga dari mobil tersebut terbilang sangat mahal dan menggunakan uang rakyat,” kata Anggota DPRD Seruyan Harsandi, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, di situasi pandemi sekarang ini perekonomian masyarakat sangat terpuruk dan banyak yang kehilangan pekerjaan bahkan ada juga yang bangkrut.
Sangat disayangkan jika Pemkab Seruyan bukannya berupaya meningkatkan perekonomian masyarakaat, tapi malah membeli mobil mahal.
“Saya rasa pengadaan mobil tersebut tidak ada manfaatnya, lebih baik uangnya dianggarkan untuk program pembangunan atau juga membantu masyarakat, agar bisa meningkatkan perekonomian mereka di masa yang sangat sulit ini,” tegasnya.
Dia menegaskan Fraksi Golkar tidak menyetujui pembelian mobil tersebut karena dirasa tidak ada manfaatnya, malah merugikan masyarakat.
“Ketidaksetujuan ini akan kami sampaikan saat pandangan fraksi, karena pengadaan mobil tersebut sangat merugikan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, tidak ada pembahasan dengan DPRD untuk membeli mobil tersebut. Kalaupun ada pasti pihaknya akan menolak karena masih banyak program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Realisasi PAD kita ini sangat minim sekali, tentu hal tersebut sangat berdampak bagi daerah dan masyarakat,” paparnya.
Anggota DPRD Seruyan, Atinita juga melontarkan ketidaksetujuannya. Jika untuk sekadar operasional, menurutnya masih banyak kendaraan lain yang bisa digunakan.
Dana Rp2,5 miliar tersebut lebih baik dibangunkan jalan dan jembatan, karena di daerah dapil III masih sangat minim sekali pembangunannya, kata Atinita.
“Kalau menurut saya ini kurang pas dan biasanya juga untuk pengadaan mobil ini di bagian aset tapi ini malah Bagian Umum Sekretariat Daerah Seruyan,” demikian pungkas Atinita.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: