Polda Metro Jaya sudah memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol, Jakarta selama akhir pekan. Meski sudah mengaktifkan gage, Polda Metro belum melakukan penindakan tilang bagi para pelanggar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Samboso Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut saat ini pihaknya belum melakukan penindakan tilang.
"Tidak ada tilang karena ini anggota berjaga di pintu masuk," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Lebih jauh Sambodo menyebut ada sekitar 120 personel yang diterjunkan untuk mengawal gage di tempat wisata. Personel tersebut terdiri dari personel gabungan.
"Dari personel kepolisian dan Satpol PP, Dishub itu satu lokasi ada 40 jadi satu gerbangnya. Secara shift-shiftan. ada 120 personel yang kita tugaskan untuk melakukan pengaturan gage di tempat wisata," beber Sambodo.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Perpanjangan berlaku hingga 20 September 2021.
Pemerintah pusat sendiri mengintruksikan agar adanya kebijakan gage di jalur wisata setiap akhir pekan. Menindaklanjuti hal instruksi tersebut, Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan gage di jalur wisata TMII dan Ancol.
Gage tersebut akan berlaku setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Gage tersebut berlaku sejak pukul 12.00 sampai pukul 18.00 WIB.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: