Jumat, 17 SEPTEMBER 2021 • 15:48 WIB

Pastikan Keberadaan 3 Kapal Perang RI, Pangkoarmada I Terbang di Atas Laut Natuna Utara

Author

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, melakukan patroli udara guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara, Jumat (17/9/2021). (foto/istimewa).

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, melakukan patroli udara guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara, Jumat (17/9). Selain itu, ia kembali menyinggung tugas TNI AL berdasarkan pasal 9 undang-undang no 34 tahun 2004 tentang TNI.

Atas dasar tersebut, ia katakana, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi “Siaga Segara 21”. 

Dalam mengamankan Laut Natuna Utara, ia katakan, kehadiran KRI dituntut selalu ada 1 X 24 jam. Oleh karena itu,  TNI AL mengerahkan sampai dengan 5 RKI, secara bergantian paling tidak ada 3 atau 4 KRI berada di laut. Sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia. 

“Selain KRI, Operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah tersebut, seperti yang kita lakukan hari ini. Dari hasil patroli udara hari ini, saya meyakinkan bahwa unsur TNI AL dalam hal ini 3 KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya nelayan kita,” ungkap Laksda TNI Arsyad Abdullah, Jumat, (17/9/2021).

Selama melakukan patroli udara tadi, ia akui tidak dijumpai adanya kapal perang ataupun coast guard negara asing, demikian pula dengan kapal ikan asing (KIA). Namun,  ada beberpa kontak yang yang ditemui selain kapal perang (KRI) kita sendiri adalah kapal nelayan lokal (KII) dan beberapa kapal niaga jenis tangker dan kontainer yang sedang melintas di ZEEI.

“Anda lihat sendiri ada 4 Kapal yang Sedang melintas di perairan internasional karena ZEE adalah perairan internasional dimana merupakan hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, terkait video viral tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing. Pangkoarmada I memberikan tanggapan bahwa itu bisa saja terjadi, karena diatas ZEEI  tersebut juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation.

Di mana semua negara memiliki hak lintas damai disana. Kapal perang yang viral dalam video tersebut mungkin sedang melakukan hak lintas damai atau sedang melintas di Luat Natuna Utara.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Detik-detik Koruptor Bank Mandiri Rp120 Miliar Ditangkap, Jaksa Ciduk Aryo di Kota Bandung
Kapal Pengayoman IV Milik Kemenkumham RI Tenggelam di Dermaga Cilacap, 2 Kru Meninggal
Memilukan, Lihat Ibunya Dipukuli Preman, Anak Wanita Pedagang Pasar Gambir Tembung Trauma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir