Polda Metro Jaya menciduk tiga tersangka sindikat penipu dengan modus bisa membuat STNK dan pelat nomor khusus Polri atau DPR RI. Para tersangka ternyata ada yang merupakan oknum Samsat Polda Jawa Barat hingga mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri.
"Tiga tersangka diamankan pertama TA. TA ini menjanjikan membuat STNK dan TNKB. Dia ngaku anggota Polri dari Mabes Polri dan mampu siapkan STNK, TNKB Polri maupun DPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Padahal, TA sendiri kesehariannya bekerja di bengkel. TA mengaku sebagai anggota Polri agar membuat calon korbannya percaya.
Tersangka selanjutnya berinisial AK yang merupakan oknum Samsat Polda Jawa Barat. AK merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Polda Jawa Barat dan mengerti bagaimana cara membuat pelat kendaraan.
"Tersangka kedua AK ini yang mencetak TNKB yang biasa dikenal dengan pelat. Dari mana dia dapat? Karena yang bersangkutan kerja sebagai PHL di Samsat Jawa Barat. Jadi dia tahu mekanisme pembuatan TNKB," beber Yusri.
Tersangka terakhir berinisial US berperan membuat STNK. US bertugas menghapus data di sebuah STNK asli dan mengganti dengan data konsumennya.
BACA JUGA: Polda Metro Ciduk Sindikat Penipu Modus Bisa Buat Nopol Polri Hingga DPR
"Dia tugasnya membuatkan STNK asli tapi palsu. STNK ini asli tapi dihapus sama dia, disesuaikan dengan nama identitas dan kendaraan sesuai permintaan si TA," kata Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku penipu dengan modus bisa membuat STNK dan TNKB Polri maupun DPR RI. STNK dan pelat nomor buatan sindikat ini tentunya tidak terdaftar secara resmi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: