Selasa, 14 SEPTEMBER 2021 • 14:47 WIB

Viral Nenek di Bekasi Minta Bantuan Jokowi, Dianiaya Brutal, Laporan Didiamkan Polisi

Author

Nenek korban penganiayaan minta bantuan Jokowi (Twitter/@LisaMandagi__)

Viral seorang nenek menuliskan surat terbuka untuk Presiden Jokowi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Nenek bernama Lisa Mandagi (62) tersebut mengaku mendapatkan penganiayaan fisik dan mental secara brutal dari oknum mengaku petugas PLN dan kepolisian.

Lewat akun Twitter @LisaMandagi__, nenek ini mengungkap kasus yang sudah berjalan sejak 2 tahun tersebut dan selama ini membuat keluarganya menderita.

"Saya dan suami sudah 2 tahun (sejak 2019) berusaha mencari keadilan tapi tidak kunjung menemukan titik temu. Kami Buntu," tulisnya, Senin (13/9/2021).

Peristiwa ini bermula saat Lisa memergoki seorang pria bernama Sandy Budiman masuk ke rumahnya seenaknya. Sandy membawa istri, rekannya, beserta polisi berseragam preman. Rombongan tersebut mengaku sebagai petugas PLN.

Tanpa babibu, Sandy langsung memukuli Lisa berkali-kali dan menyeretnya keluar dengan kasar, hingga daster yang dipakai Lisa sobek dan wanita tua ini berada dalam kondisi setengah telanjang. Suami Lisa yang baru pulang juga tak luput dari penganiayaan Sandy Budiman.

"Setelah berhasil menyeret kami keluar, rumah kami langsung disegel dan dikunci. Kami tidak diperbolehkan mengambil barang pribadi milik kami dan dokumen penting. SIM, KTP, baju dan obat penting tidak diperbolehkan dibawa. Uang pembayar kontrakan rumah, perhiasan dan cincin yang ada di tangan kami pun diambil secara paksa." kata Lisa.

"Beberapa brangkas, filing cabinet tahan api, jam antik, kendaraan pribadi seperti vespa dan mobil yang diparkir di halaman rumah disita oleh mereka," lanjutnya.

Awalnya Sandy Budiman Cs mengaku sebagai petugas listrik dari PLN. Kemudian mereka langsung menyegel dan mengunci rumah tanpa memberi izin sang penghuni membawa barang-barang pribadinya seperti KTP, SIM, dan baju.

Sandy Budiman juga merusak panel dan box listrik rumah Lisa. Semua dilakukan tanpa membawa surat perintah dari pengadilan dan tanpa melapor ke Ketua RT/RW setempat, hanya kepada satpam.

"Saya adalah pemenang lelang rumah ini beserta isinya," teriak Sandy kepada Lisa dan keluarga kala itu.

Sandy Budiman Cs juga dikabarkan merusak panel dan boks listrik tanpa rasa canggung di hadapan keluarga Lisa.

Sandy juga menagih uang perbaikan listrik dan pembayaran tunggakan sebesar Rp6 juta, padahal Lisa mengatakan mereka belum pernah telat membayar listrik.

Lisa Mandagi sudah membuat laporan penganiayaan ke Polsek Bekasi Selatan pada 4 Oktober 2019, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan, seakan laporannya tidak diproses.

"Semenjak kejadian itu saya mengalami depresi berat. Saya tidak bisa tidur dengan nyenyak dan selalu terbangun di tengah malam karena dihantui tragedi penganiayaan itu. Seumur hidup saya belum pernah dipukul secara brutal seperti itu," kata Lisa.

Lisa dan keluarga sekarang sudah ikhlas tanah dan rumah disita karena mereka punya utang ke bank. Tapi, cara penyitaan aset yang kasar itulah yang membuat Lisa keberatan. Terlebih, mereka tidak diizinkan mengambil barang di dalam rumah.

"Kami sekeluarga sudah ikhlas jika rumah & tanah disita karena memang kami tidak sanggup membayar hutang ke bank, tapi kami tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Bekasi dan dari Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang. Seharusnya disita hanya bangunan dan tanah bukan seisinya," jelas Lisa.

Sambil menangis, Lisa kini hanya bisa berharap bantuan Jokowi dan pejabat tinggi lain seperti Mahfud MD agar membantu memberikan keadilan dalam kasusnya, sehingga bisa ditindaklanjuti dan dibawa ke pengadilan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU